Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia tahun 2008, sebuah expose tentang kerusakan kawasan hutan lindung di Kec Sumpur Kudus Kab Sijunjung.
Hutan Lisun yang terletak di wilayah Nagari Sumpur Kudus data dari Kasi Planologi Dinas Kehutanan & Lingkungan Hidup ( LH ) Kab Sijunjung Slamet Riyadi SH luasnya 36.000 hektar, sebelah utara perbatasan dengan Kab Kuantan Sengingi, sebelah barat Kab 50 Kota dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini kondisinya sangat menyedihkan kerusaskan Hutan Lisun termasuk kawasan hutan lindung paru-paru dunia, kerusakanya semakin hari semakin parah kelestarian fora & fauna semakin terancam habitatnya.
Untuk mengetahui sejauh mana batas ,keanekaragaman hayati, flora & fauna, akhir Desember 2007 Dinas Kehutanan & LH Kab Sijunjung melakukan Try.out tapal batas hutan Lisun selama 1 minggu, hasilnya bukan sangat menggembirakan namun sangat mengcewakan, kerusakan hutan semakin parah. Luas 36.000 hektar ternyata yang utuh hanya tinggal 3000 hektar saja. Kerussakan kawasan hutan lindung ini terutama daerah perbatasan dengan Kab Kuantan Sengingi sudah banyak penebangan liar ulah tangan tangan tak bertanggung jawab. Pada bagian lereng hutan Lisun yang hanya beberapa km saja jaraknya dengan daerah perkampungan Tanjung Kaliang dan Padang Tarok juga sudah banyak kawasan tersebut rusak akibat pembuatan kebun oleh oknum masyarakat yang tidak tau/sengaja merambah hutan untuk dijadikan kebun/ladang.Dari data dan informasi yang dihimpun di hutan Lisun masih diketemukan binatang badak Sumatera, sebab salah seorang warga masyarakat sebut saja pak Ujang domisili daerah Tapus sewaktu mencari ikan di hutan Lisun melihat 2 ekor badak jantan & betina, selang 6 bulan kemudian diketemukan lagi 1 ekor badak Sumatera dengan 2 ekor anaknya. Kawasan hutan Lisun masih dihuni binatang Mawas dan di tengah pulau sungai Batang Lisun pernah diketemukan jejak telapak kaki panjang 0,5 m dengan lebar 0,25 m jenis manusia Yetty kalau di daerah Siberia sana, namun kalau orang kampung sekitar hutan Lisun menyebutnya InyeakGradasi ( raksasa ). Lain lagi pengalaman dari pak Kus dan Subarjo angguta Polhut Dinas Kehutanan & LH Kab Sijunjung yang waktu suvai try-out batas hutan Lisun, malam hari tidak bias tidur, pasalnya harimau loreng ( Tiger Phantera Sumatera ) tak jauh dari perkemahan selalu rebut, bahkan ada yang melempar dengan ranting kayu dan mengaum, seakan terusik dengan kedatangannya, Keterangan Slamet Riyadi SH sebagai ketua Tim Lapangan Try-out batas hutan Lisun,kalau masalah kayu kuwalitet export berbagai jenis masih banyak diketemukan di kawasan hutan yang masih lestari, namun suasananya seram dan angker, sebab masih diketemukan kayu dengan diameter 3 sampai 4 meter, entah sudah berapa ratus tahun umurnya, namun letak keberadaannya memang di daerah kemerengan dari 60- 70 derajat. Di kawasan hutan Lisun juga banyak ular berbisa dan diduga masih ada ular besar karena melihat kondisi alamnya yang nesbi kelembabannya sangat tinggi, bukit berbatuan, membikin merinding bulu kuduknya ketika mendaki dan pacet Siamang tak kepalang tanggung banyaknya, kata Slamet Riadi.
Kesimpulan .
Langkah langkah yang harus diambil pemerintah, terkait untuk menyelamatkan hutan Lisun, menurut keterangan salah seorang anggota WALHI Sumbar yang enggan disebut namanya dan keterangan Ketua WANUSA ( Wahana Nusantara Adventurir ) yang bergerak didalam penelitian Flora & Fauna dan budidaya Flora untuk penelitian pak Jhon, Pemkab Sijunjung dan Pemprov Sumbar betul-betul harus menanggapi secara sungguh-sungguh, jangan
menonton seperti pertunjukan Randai, habis cerita, habislah kelestarian hitan kita.. Setiap laporan baik masyarakat/LSM harus direspon dan ditanggapi dan mengupayakan langkah-langkah apa yang harus diambil kedepan. Perlu disampaikan secara tertulis lengkap dengan documentasi( foto ) kerusakan hutan Lisun dan dikirimkan ke Kantor Negara Kementerian Lingkungan Hidup di pusat . Pejabat dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup tidak hanya mendapat informasi tentang kerusakan hutan Lisun dan hanya ongkang-ongkang kaki, namun harus ceq – up mengadakan survey studi kelayakan ke kawasan hutan Lisun. Tim investigasi WALHI pusat dimohon agar turun ke kawasan hutan Lisun untuk melakukan studi kelayakan sejauh mana parahnya kerusakan hutan tersebut.
No comments:
Post a Comment